Pengertian Administrasi menurut para ahli:
1.
Administrasi
dapat dirumuskan sebagai pengorganisasian dan penjurusan sumber-sumber dan
bahan untuk mencapai tujuan yang
diinginkan (John M. Pliffner).
2.
Administrasi adalah suatu proses yang
terdapat secara umum dalam segala usaha kelompok manusia, usaha negara atau
swasta, usaha kecil ataupun besar (Leonard D. White).
3.
Administrasi adalah pedoman kepemimpinan
dan pengawasan usaha suatu kelompok orang-orang ke arah pencapaian tujuan
bersama (William H. Newman).
4.
Administrasi adalah proses dan tata
kerja yang terdapat pada setiap usaha; usaha kenegaraan atau swasta, usaha
sipil atau militer, usaha besar atau usaha kecil. (S. Prajudi Atmosudirdjo).
5.
Administrasi didefinisikan sebagai
keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang
didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya (Sondang P. Siagian).
6.
Administrasi adalah segenap rangkaian
perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu (The Liang
Gie)
7.
Administrasi ialah proses
penyelenggaraan kerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Soekarno K).
Terdapat
perbedaan-perbedaan redaksional dalam ungkapan para ahli administrasi dan
pengarang, pada prinsipnya mempunyai maksud dan tujuan yang sama.
Dari
defenisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa factor-faktor terjadinya
administrasi ialah;
1. Kelompok
orang: beberapa orang yang sepakat untuk bekerja sama dalam usaha mencapai
tujuan bersama;
2. Kerja
sama: rangkaian perbuatan yang dilakukan bersama secara teratur, dua orang atau
lebih;
3. Tujuan
: nilai hajat hidup manusia, baik dalam bentuk fisik materiil maupun dalam
bentuk mental spiritual.